Sobat Muda

NOTE: To use the advanced features of this site you need javascript turned on.

Home

Pengumuman

  • Diperbolehkan bagi temen-temen untuk mengutip seluruh isi artikel di dalam situs ini untuk tujuan kebaikan dan WAJIB untuk mencantumkan NAMA PENULIS dan SUMBERNYA.
  • Bagi yang mengisi comment ataupun guestbook, diharuskan mencantumkan nama dan identitas. Jika tidak maka comment kamu akan saya delete tanpa konfirmasi.
  • Bagi yang mengisi comment ataupun guestbook, cukup mengisi sekali saja. Karena setiap comment harus dimoderasi, jadi nggak ditampilkan terlebih dahulu.
  • Buat teman-teman yang ingin buat blog sendiri, kami juga menawarkan Hosting Gratis. So, buat yang pengen apply, silahkan pelajari lebih lanjut dengan membuka menu : Hosting Gratis pada menu di atas/

Mutiara 'Ilmu

asy-Syaikh Yahya bin Ali al-Hajuri berkata: "Di sebagian negara, ada di antara mereka yang memberikan kepada orang-orang yang sakit berupa hiburan-hiburan, baik itu dengan musik-musik di rumah sakit, atau televisi, atau permainan untuk menghibur mereka, dan ini demi Allah adalah kemudharatan bagi seseorang dan tidak bermanfaat bagi orang-orang yang sehat, tidak pula bagi orang yang sakit. Tidak boleh tolong-menolong dalam perkara dosa dan permusuhan, tidak bersama orang yang sehat dan tidak pula bersama orang yang sakit." (Berbahagialah Muslim Yang Sakit, penerjemah Abu Umar Urwah & Abu Muhammad Farhan, hal. 68. Tasjilat al-Ilmu Yogyakarta)
 

Admin


asb_kppsi

albykazi

didit_fitriawan

Kalender

 
Saturday
July
2010
31
 
Celana Stocking PDF Print E-mail
User Rating: / 1
PoorBest 
Written by Andita SB   
Monday, 19 May 2008

“Ini nggak boleh, itu nggak boleh, serba nggak bebas,” keluh seorang komunitas perempuan yang aktif menjajakan gagasan persamaan gender.

Seolah-olah Islam dianggap sebagai pengekang kebebasan manusia. Benarkah ini merupakan sinyalemen bahwa kebanyakan perempuan Islam belum mengenal ajarannya sendiri? Mungkinkah karena literatur dan pendidikan mereka lebih berorientasi ke Barat daripada Islam sehinggi mereka walaupun Islam tidak mengenal agamanya sendiri? “Bisa jadi,” akta seorang ustadz yang aktif memberi ta’lim di beberapa tempat. Lucunya lagi, ketika pegangan agama yang tidak kuat dan tidak tahu membedakan mana yang halal dan mana yang haram, dilabeli dengan kuno, buritan, atau istilah lainnya saat segelintir orang mencoba memahami agama dengan benar.

Salah satunya adalah tentang boleh tidaknya seorang perempuan memakain celana stocking. Celana stocking memang kini sedang populer. Dengan berbagai corak dan mode, mulai dari awalnya lebar seakan-akan seperti rok kemudian sedikit demi sedikit mulai menyempit sehingga menjadi sangat sempit sekali yang lebih kita kenal dengan stocking.

Apa boleh seorang wanita memakai stocking? Syaikh Ibnu Jibrin dalam al-Kanzuts Tsamin min Fatawa Ibnu Jibrin mengatakan bahwa, “Tidak diperbolehkan ber-tasyabbuh (menyerupai) ahli maksiat dan orang-orang kafir. Karena sesungguhnya barangsiapa yang ber-tasyabbuh kepada suatu kaum, maka ia termasuk kaum tersebut. Tidak diragukan lagi bahwa stocking sebenarnya bukanlah pakaian seorang muslimah. Demikian juga tidak diperkenankan laki-laki menyerupai wanita dan wanita menyerupai laki-laki.”

“Justru pakaian yang dikhususkan bagai salah satu jenis, maka tidak boleh bagi jenis lainnya mengenakan pakaian tersebut. Kalaulah pakaian tersebut sempit, maka otomatis tidak diperbolehkan memakainya baik laki-laki maupun perempuan. Karena yang demikian itu dapat mengakibatkan timbulnya fitnah dan mendapatkan teguran,” lanjut beliau.

Pakaian yang sempit seperti stocking, jelas diharamkan bagi perempuan untuk memakainya. Apalagi ketika mereka keluar rumah dengan tujuan tabarruj (berhias) di hadapan laki-laki, karena yang demikian itu dapat menimbulknan fitnah. Demikian juga bagi laki-laki tidak diperbolehkan memakai pakaian apabila sampai terlihat ukuran-ukuran tubuh dan auratnya. Maka dari itu, tak berlebihan bila menjual atau menjahit pakaian seperti stocking dan sejenisnya tidak diperbolehkan. Dan bagi pedagang baik domestik maupun internasional yang mengetahui penggunaan pakaian ini akan mendapatkan dosa karena tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Wallahu a’lam.

 

 

sumber :

Nabila, Vo. 2 No. 16 Januari 2006 

Comments
Add New Search
Tegoeh Al Banna     |221.132.232.xxx |2008-05-22 07:36:59
makhluk2 feminis emang aneh,, gak ngaca apa,, kl negara2 liberal itu semrawut
jiddan dibanding negara2 ISLAM,,??
muza   |202.169.236.xxx |2008-05-26 02:15:42
iya kenapa kita yg berusaha menegakkan sunnah malah di caci, di omong kalau
kita tidak mengikuti zaman,,
Nur 'Amatullah Ash-Shabirah  - Ana S7     |221.132.214.xxx |2008-05-27 01:41:56
Iya neeh Ana s7 kalo celana ketatnya/stocking/leggingnya nggak boleh ... tapi
kalo dipakai buat penutup dalam buat akhwat gpp kan biar betis akhwatnya nggak
kelihatan... kan nanti dilapis dengan jubahnya jadi ketatnya nggak nampak...
dian   |152.118.24.xxx |2008-06-02 04:16:01
assalamu'alaikum warohmatulloh

ya, ga enak banget ngeliatnya, aneh.
abi sabiella  - klo buat...   |125.161.232.xxx |2008-06-16 22:10:06
uch..klo buat istri gimana...,pakenya dirumah...,soalnya biar BETIS istri tetep
awet Kenceng gitu....boleh doooong...
polo  - lolo   |125.161.130.xxx |2009-08-15 04:59:31
saya kira tidak apa2 memakai stocking. pada tempat dan waktunya. yg membuat mata
laki2 tdk molotot. dan klo memakai stocking baiknya dipadukan dgn rok agak
panjang, sehingga betis tdk terlalu terlihat. dan memakai stocking jgn yg
berwarna mencolok. so, stocking jgn dipadukan dgn busana yg minim.
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Last Updated ( Thursday, 12 June 2008 )
 
< Prev   Next >