Pengumuman
- Diperbolehkan bagi temen-temen untuk mengutip seluruh isi artikel di dalam situs ini untuk tujuan kebaikan dan WAJIB untuk mencantumkan NAMA PENULIS dan SUMBERNYA.
- Bagi yang mengisi comment ataupun guestbook, diharuskan mencantumkan nama dan identitas. Jika tidak maka comment kamu akan saya delete tanpa konfirmasi.
- Bagi yang mengisi comment ataupun guestbook, cukup mengisi sekali saja. Karena setiap comment harus dimoderasi, jadi nggak ditampilkan terlebih dahulu.
- Buat teman-teman yang ingin buat blog sendiri, kami juga menawarkan Hosting Gratis. So, buat yang pengen apply, silahkan pelajari lebih lanjut dengan membuka menu : Hosting Gratis pada menu di atas/
Mutiara 'Ilmu
|
asy-Syaikh Yahya bin Ali al-Hajuri berkata: "Di sebagian negara, ada di antara mereka yang memberikan kepada orang-orang yang sakit berupa hiburan-hiburan, baik itu dengan musik-musik di rumah sakit, atau televisi, atau permainan untuk menghibur mereka, dan ini demi Allah adalah kemudharatan bagi seseorang dan tidak bermanfaat bagi orang-orang yang sehat, tidak pula bagi orang yang sakit. Tidak boleh tolong-menolong dalam perkara dosa dan permusuhan, tidak bersama orang yang sehat dan tidak pula bersama orang yang sakit." (Berbahagialah Muslim Yang Sakit, penerjemah Abu Umar Urwah & Abu Muhammad Farhan, hal. 68. Tasjilat al-Ilmu Yogyakarta) |
Kalender
|
| Nikah vs Maisyah |
|
|
|
| Written by Andita SB | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Wednesday, 23 April 2008 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
“Siapa sih yang nggak mau nikah. Semua pasti mau. Tapi…, saya belum siap tuh…” Kalimat itu perlahan meluncur dari mulut Ahmad (28, bukan nama sebenarnya), ketika seorang teman menyuruhnya untuk segera menikah. Kebetulan, di antara teman sepermainannya, hanya Ahmad yang belum mengakhiri masa lajangnya. Bahkan, ada di antara temannya yang sudah memiliki tiga orang anak.
Alasan Ahmad, standar. Belum punya (maisyah) penghasilan… Sebuah ketakutan yang menurutnya sangat beralasan. “Tenang aja, jodoh nggak akan ke mana-mana,” katanya sambil tersenyum kecut. Ternyata, Ahmad tak sendiri dengan kata-kata ‘belum siap’-nya. Di luar sana masih banyak ikhwan lain yang juga ‘senasib sepenanggungan’ dengan Ahmad. Masih mengandalkan kata-kata ‘saktinya’ ketika ditanya kapan menikah. Padahal usia sudah sangat cukup untuk membina rumah tangga. Bahkan ada pula di antara mereka yang sudah cocok punya anak lima. Ketika ditanya tentang alasan ketidaksiapan, jawabannya bermacam-macam. Mulai dari menyelesaikan studi, belum dapat ijin ortu, sampai masalah maisyah. Kebanyakan sih masalah maisyah. Belum punya ini, belum punya itu. Pekerjaan belum tetap, jabatan belum naik. Rumah masih ukuran 3 x 3 meter, alias ngontrak kamar sepetak. Belum lagi segudang alasan lainnya. Duh, kebanyakan ini dan itu, kapan nikahnya? Entah, apakah mereka layak dipuji atau justru malah diberi sedikit senyuman. Hebat juga, fitnah syahwat bertebaran di segala penjuru masih kuat membujang berlama-lama. Mungkin sudah kebal kali… Dahsyat, bisa dibayangkan bagaimana kuatnya iman dan rajinnya shaum sunnah agat tak terjerumus syahwat. Untuk yang satu ini, salut deh… he..he.. Yang Menjamin Allah Kalu dipikir-pikir, mungkin lebih banyak ikhwan yang belum siap menikah dibanding akhwat. Bahkan, pernah ada seorang akhwat di kota B berkata, “Mana sih ikhwannya, pengecut semua, nggak ada yang berani nikah…!!!” Sebuah ucapan sederhana, tapi sungguh sangat memuat sindiran yang dahsyat. Alasan sang ikhwan karena merekalah yang bertanggun jawab penuh untuk menafkahi anak dan istri, belum lagi biaya operasional rumah tangga yang jumlahnya tentu tak sedikit. Lagi-lagi maisyah. Lantas bagaimana bila keinginan menikah semakin kuat dan tak tertahankan lagi? Sementara maisyah belum mencukupi? Padahal perintah Allah untuk menikah sudah sangat jelas. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. an-Nuur : 32) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah memerintahkan kepada para pemuda untuk menikah dan menganjurkan pada mereka yang tidak mampu untuk puasa. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada saat kami masih muda dan tidak memiliki harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai para pemuda! Menikahlah jika kalian mampu, karena dengan menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Jika kalian tidak mampu, berpuasalah, karena puasa adalah penahan untuknya (syahwat)”.” (HR. Bukhari dan Muslim) Allah subhanahu wa ta’ala pun berjanji untuk memberikan pertolongan-Nya kepada tiga golongan: mujahid fi sabilillah, mukatib, dan seseorang yang ingin menikah untuk menjaga kehormatannya. Seperti yang dijelaskan dalam hadits riwayat Ahmad dan at-Tirmidzi dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Jami’ no. 3050. Bahkan lebih jelas lagi dalam hadits riwayat Ibnu ‘Adiy yang dihasankan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Jami’ no. 3152 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adalah hak Allah untuk menolong seseorang yang ingin menikah dengan tujuan untuk menghindari maksiat.” Jadi bagaimana? Masih ragu untuk menikah? Nb : Spesial buat seorang ikhwan yang di tempat tidurnya ada tulisan “Jangan Tanya Soal Nikah” sumber : Nabila, Vol. 1 No. 12 September 2005
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Last Updated ( Thursday, 12 June 2008 ) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| < Prev | Next > |
|---|







orang




