Pengumuman
- Diperbolehkan bagi temen-temen untuk mengutip seluruh isi artikel di dalam situs ini untuk tujuan kebaikan dan WAJIB untuk mencantumkan NAMA PENULIS dan SUMBERNYA.
- Bagi yang mengisi comment ataupun guestbook, diharuskan mencantumkan nama dan identitas. Jika tidak maka comment kamu akan saya delete tanpa konfirmasi.
- Bagi yang mengisi comment ataupun guestbook, cukup mengisi sekali saja. Karena setiap comment harus dimoderasi, jadi nggak ditampilkan terlebih dahulu.
- Buat teman-teman yang ingin buat blog sendiri, kami juga menawarkan Hosting Gratis. So, buat yang pengen apply, silahkan pelajari lebih lanjut dengan membuka menu : Hosting Gratis pada menu di atas/
Mutiara 'Ilmu
|
Abdul Qadir Jailani rahimahullah menasihati anaknya: "Janganlah engkau jadikan pikiranmu hanya untuk berfikir tentang makan, minum, pakaian, menikah, dan tempat tinggal. Semua ini adalah keinginan hawa nafsu dan kerakusan. Manakah pikiranmu yang bersumber dari hati? Jadikanlah pikiranmu itu hanya untuk berpikir tentang Rabbmu 'azza wa jalla dan apa yang ada di sisi-Nya." (Uluww al-Himmah, hlm. 77) |
Kalender
|
| Awalnya Lurus, Lalu Mencong |
|
|
|
| Written by Rizki Aji | |
| Friday, 25 December 2009 | |
|
Dinamika kehidupan acapkali bersesuaian dengan perkembangan zaman. Dari masa ke masa selalu berubah-ubah tak pernah statis sisi lain kehidupan manusia. Segala sesuatu bisa menjadi dalih pembolehan dan pelarangan kala sendi tolok ukurnya bukan lagi dengan neraca syariat agama Islam yang mulia. Kebenaran semakin menjadi rancu, adakalanya kebenaran tertutup membisu karena kalahnya jumlah yang dominan bernama kebiasaan dan kewajaran. Kesalahan sejatinya tetap tidak bisa dibiarkan apatah lagi kesalahan tersebut semakin melebar karena banyaknya dukungan. Padahal sebagai seorang muslim, sikap dasar dalam memahami suatu kebenaran itu ialah dengan memahami serta mengetahui ajaran sebaik-baiknya melalui neraca syariat yang telah digariskan oleh Allah Ta’ala dan dilaksanakan dengan sempurna oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya. Sekali lagi, kebenaran acapkali kalah dengan banyaknya kesalahan yang mendapatkan dukungan dari faktor kewajaran dan kebiasaan.
Adakalanya realita selalu bergandengan tangan mesra dengan fenomena. Realita seringkali pula menuruti apa yang menjadi sebuah fenomena umum. Salah satu fenomena itu adalah munculnya generasi-generasi yang kuat badannya tapi lemah jiwanya. Kuat perkasa, akan tetapi kemayu gerakannya. Berjenis kelamin pria, namun menyukai seorang yang berjenis kelamin sama dengan dirinya. Dalam istilah Arab dikatakan sebagai Al Mukhannats, yakni laki-laki yang menyerupai wanita dalam tingkah laku, ucapan, dan gerakannya (Syarah Shahih Muslim 14/163, Fathul Bari 9/404). Realita ini pun bukan terjadi dimasa sekarang ini saja, realita ini pun bahkan telah menjadi sebuah fenomena sebelumnya pada zaman Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR.Bukhari no. 5885, 6834). Mencong sebagai sebuah ekspektasi kehidupan masa kini adalah bukan lagi hal yang tabu untuk dibicarakan. Seseorang yang mengalami kemencongan dalam hidupnya akan merasa nyaman apabila kehadirannya diakui dan menjadi pewarna rasa dalam setiap aktivitas acara. Aktivitas mulutnya yang latah, gaya bicaranya yang sangat diluar batas norma, kasarnya dalam bertindak fisik menjadi sebuah labeling tersendiri bagi ekstase mencong, adakalanya diantara mereka genit terhadap sesuatu hal yang tak pantas untuk dibanyak artikan, menerobos batas sekat dinding pemisah secara bebas tak terarah, serta berani menghadapi masalah dengan rengekan dan tangisan ala wanita kebiasaan, ataukah juga tiba-tiba bisa berlari kencang padahal tak menggunakan celana panjang lalu tersingkaplah bulu di betis yang kacau berantakan akibat salah cukur dan kesiangan. Maaf, mencong disini adalah sebuah bahasa halus untuk setengah pria dan setengah wanita, waria, banci, bencong, atau istilah-istilah lain yang mewakili keadaan dimana seseorang telah menyalahi tabiat fitrah jenis kelaminnya. Dibebarapa negara, komunitas seperti ini memiliki kesejajaran hukum yang sama dengan dua lapisan gender sebelumnya yakni pria dan wanita, bahkan di beberapa negara telkah terjadi pengesahan pernikahan antara yang mencong dengan si cukong. Namun di dalam agama, terkadang agak susah untuk menguburkannya, apakah ia seorang yang wanita ataukah ia seorang pria. Karena konsekuensi yang ada akan berkaitan dengan tatacara penguburannya. Begitulah fenomena terus berjalan lebih cepat dibandingkan guliran zaman, para mukhannats atau waria telah menjadi suatu kewajaran tersendiri. Suara-suara lantang bahwasanya hak asasi manusia mesti dijunjung tinggi pun lantang menggema bagaikan sebuah jeritan kera yang dahulunya adalah desis ular berbisa. Segala sesuatu mesti dihormati sekalipun di jaman Nabi yang demikian sudah terlarang dan dibenci. Atas nama kewajaran, maka para pria yang sebelumnya lurus menjadi mencong semakin banyak jumlahnya. Atas nama luka hati karena cinta terhadap lawan jenis, maka mereka ber-trans seksual linear segaris dengan jenis kelaminnya. Gender sudah menjadi prasasti kemenangan bagi dialektika dogma kewajaran. Atas nama himpitan ekonomi maka jalan pintas lantas berhias di sudut jalan serta kamar dagang dan perumahan dilakoni, sekali lagi atas nama kebebasan mereka menjadi juru rias wanita yang mencintai pria. Karena dapat mengocok gurau canda maka penerimaan lebih pun diberikan kepada mereka, disertakan dalam label yang mesti selalu dihormati dan dijunjung tinggi eksistensinya. Sungguh Al Mukhannats telah berjaya untuk merusak simbiosis kehidupan beragama. Sebab tokoh agama adakalanya memaklumi apa yang telah diperbuat mereka dan ikut tertawa kala mereka bergelak ria. Laknat Nabi jelas diberikan kepada mereka atas menyimpangnya mereka dan rusaknya kaidah yang dibawa oleh para Mukhannats, hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menjadi dalih yang semestinya tak bias terbantah lagi dari bibir latah serta asal bicara seenaknya soal status mereka. Sebab teranglah sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ini, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita (mukhannats) dan wanita yang menyerupai laki-laki (mutarajjilah). Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Keluarkan mereka (usir) dari rumah-rumah kalian”. Ibnu Abbas berkata: “Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengeluarkan Fulan (seorang mukhannats) dan Umar mengeluarkan Fulanah (seorang mutarajjilah).” (HR. Bukhari no. 5886). Sang mukhannats mesti terusir dengan sebab tiga syarat, yakni :
Bagaimana Mengatasinya ? Sebuah kebiasaan tentunya tak bisa hilang lenyap hanya dengan sedikit usaha. Realitanya semua selalu butuh waktu penyelesaian. Kuatnya usaha adalah berpengaruh besar dari kuatnya kesungguhan dan keyakinan. Kesemuanya membutuhkan keteguhan dan kesabaran, menatap ke depan dan mencoba untuk berpikir kemudian akan bagaimana seseorang berhadapan dengan Tuhan. Nilai jual memang selalu mahal untuk harga-harga penyimpangan. Kiri kanan jalan selalu punya peluang untuk menjatuhkan. Maka bersama berpikir untuk mengatasi rintangan demi tercapainya sesuatu yang mencong menjadi lurus dan tidak kembali lagi tertukar. Ada beberapa hal yang sangat terkait untuk meluruskan sesuatu yang telah mencong. Seketika kemencongan bisa lebih parah jika tidak ada niat atau tekad untuk meluruskannya. Diantara kiat-kiat tersebut adalah :
|
| Next > |
|---|












